Tangkap Tiga WNA Cantik, Petugas Imigrasi Sita Alat Kontrasepsi

Jum'at, 10 November 2017 - 21:19 WIB
Tangkap Tiga WNA Cantik, Petugas Imigrasi Sita Alat Kontrasepsi
Tangkap Tiga WNA Cantik, Petugas Imigrasi Sita Alat Kontrasepsi
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat menangkap tiga wanita berkewarganegaraan Maroko dan Tanzania. Dari tangan ketiga wanita muda tersebut petugas menyita sejumlah alat kontrasepsi.

Ketiga wanita berinisial DK, MA dan SA ini ditangkap dari sejumlah hotel dan hiburan malam di Jakarta Pusat. "Barang bukti yang kita sita tiga buku paspor. Uang Rp4 juta serta tiga alat kontrasepsi," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Is Eko pada Jumat (10/11/2017).

Eko menambahkan, masih melakukan pendalaman terkait aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan tiga wanita tersebut."Kuat dugaan mereka terkait dengan kegiatan prostitusi internasional. Kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. "Mereka mayoritas sudah tinggal lebih dari 1 tahun. Pasal 78 angka 3 itu tentang overstay. Jadi orang asing izin tinggalnya telah berakhir dan lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal. Maka sanksinya berupa deportasi dan penyangkalan," tuturnya.

Ketiga WNA yang berasal dari Maroko dan Tanzania tersebut terbukti telah melanggar UU No 6/2011 Pasal 78 angka 3. Dokumen keimigrasian yang mereka kantongi terkait izin kunjungan diketahui telah berakhir lebih dari enam bulan lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)