Penyelundupan 86,2 Kg Sabu dari Taiwan Berhasil Menembus X-Ray

Jum'at, 03 November 2017 - 04:25 WIB
Penyelundupan 86,2 Kg Sabu dari Taiwan Berhasil Menembus X-Ray
Penyelundupan 86,2 Kg Sabu dari Taiwan Berhasil Menembus X-Ray
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Taiwan di kawasan Tangerang, Banten. Tiga pelaku yang ditangkap menyembunyikan barang haram itu di forklift.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi mengatakan, kasus itu terungkap pada 27 Oktober lalu. Tiga tersangka yang diamankan berinisial A (39), RH (39), dan SG (43). "Kami sita metafetamin atau yang dikenal dengan sabu-sabu seberat 86,271 kilogram (kg), serbuk warna orange 41 gram, dan serbuk warna putih 58 gram," " ujar Brigjen Purwadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).

Menurut Purwadi, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya kiriman narkoba menggunakan kontainer dan berada di gudang PT Transcon Indonesia Petikemas KBN Marunda. Setelah ditelusuri, ternyata di dalam kontainer tersebut ada dua unit forklift yang di dalamnya diduga berisi narkotika.

"Modusnya memasukkan barang ini untuk dikirim antarnegara dari Taiwan ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam kendaraan," jelasnya.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menambahkan, saat menangkapan, petugas tidak langsung membongkar kendaraan tersebut. Mereka terlebih dahulu membiarkan barang itu sampai kepada si penerima dan selanjutnya langsung meringkusnya.

"Kami koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai. Kita biarkan barang ini sampai ke pemiliknya dan penindakan pada saat barang sampai dan sudah dibuka, diturunkan, dan body penyimpanan sudah dibongkar tersangka," ujarnya.

Sabu-sabu tersebut dikemas sangat rapih. Bahkan material yang digunakan untuk menyelundupkan berhasil menembus x-ray. "Menggunakan besi dan timah. Dibungkus plastik keras dua lapis baru dibungkus pakai gemuk. Dia bikin body yang isinya sudah ada sabu-sabu baru dipasang ke froklift. Dikemas dengan lapisan oli sehingga tidak terdeteksi x-ray," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)