Pelaku Penculikan Bocah WN Korsel Minta Tebusan Rp1,8 Miliar

Kamis, 02 November 2017 - 12:27 WIB
Pelaku Penculikan Bocah WN Korsel Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
Pelaku Penculikan Bocah WN Korsel Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
A A A
JAKARTA - Dua WN Korea Selatan yang dibekuk terkait kasus penculikan meminta uang tebusan sebanyak Rp1,8 miliar. Pelaku mengancam orang tua KH bila tak mengirimkan uang tebusan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku penculikan itu bernama Baik Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38). Keduanya lalu meminta sejumlah uang tebusan kepada orang tua korban berinisial KH (10) tersebut.

"Total orang tua korban mentransfer uang 150 juta won atas permintaan Baik Jongwoon. Jika dirupiahkan sekitar Rp1,8 miliar," ujar Hendy pada wartawan, Kamis (2/11/2017).

Menurut Hendy, orang tua korban awalnya mentransfer uang senilai 50 juta won pada 25 Oktober 2017. Lantas, orang tua korban kembali mengirim uang sebesar 100 juta won pada 31 Oktober 2017.

Namun, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana skenario pemerasan tersebut karena proses penyidikan masih terkendala bahasa.
"Orang tua korban mengaku sempat diancam pelaku agar mau mengirimkan uang. Kita akan koordinasi dengan pihak kedutaan dan kepolisian Korea," tuturnya.( Baca: Polda Metro Jaya Bekuk 2 WN Korsel Terkait Penculikan Anak )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6856 seconds (0.1#10.140)