DPR Minta Penyebar Video Porno Mahasiswi Cantik UI Dihukum

Kamis, 26 Oktober 2017 - 11:41 WIB
DPR Minta Penyebar Video Porno Mahasiswi Cantik UI Dihukum
DPR Minta Penyebar Video Porno Mahasiswi Cantik UI Dihukum
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pihak penyebar video porno yang diduga dilakukan oleh alumni Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, dihukum. Pasalnya, penyebaran pornografi membahayakan bagi masa depan bangsa dan generasi muda.

"Iya yang dapat hukuman itu orang yang mem-publish, yang kedua men-share," ujar Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2017).

Adapun pelaku dalam video porno itu, menurut dia, perlu direhabilitasi. "Nah perlu. Saya rasa itu perlu," papar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia berpendapat, perlu dukungan dari semua pihak agar generasi muda tidak meniru apa yang dilakukan mahasiswi cantik UI dalam video porno itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, video porno itu merupakan degradasi moral anak-anak muda yang sangat masif. "Karena kemudahan untuk mengupload, mempublish dan mengshare itu agak sulit ditahan dengan regulasi," imbuhnya.

Dirinya mengimbau agar ketahanan keluarga perlu diutamakan dalam hal ini. Diketahui, video porno itu sudah beredar di berbagai media sosial seperti Instagram, Youtube dan Facebook.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8193 seconds (0.1#10.140)