Remaja 19 Tahun Dibekuk karena Kirim Pesan Porno ke Nafa Urbach

Selasa, 10 Oktober 2017 - 14:09 WIB
Remaja 19 Tahun Dibekuk karena Kirim Pesan Porno ke Nafa Urbach
Remaja 19 Tahun Dibekuk karena Kirim Pesan Porno ke Nafa Urbach
A A A
JAKARTA - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengirim pesan berbau pornografi ke akun Instagram artis cantik Nafa Urbach. Pelaku yakni, MHHS (19) diringkus di Margasaih, Bandung, Jawa Barat.

Kanit V Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan Nafa Urbach karena menerima pesan berupa kata-kata atau gambar yang memuat konten pornografi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya membekuk MHHS di Margaasih, Bandung, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti pesan yang dikirimkan tersangka kepada korban. "Tersangka mengakui telah mengirimkan pesan ke akun Instagram Nafa Urbach," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1951 seconds (0.1#10.140)