Pesta Gay di Harmoni, Polisi Menetapkan 6 Tersangka

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 17:02 WIB
Pesta Gay di Harmoni, Polisi Menetapkan 6 Tersangka
Pesta Gay di Harmoni, Polisi Menetapkan 6 Tersangka
A A A
JAKARTA - Setelah memeriksa 51 pria yang diamankan dari tempat Spa di Jalan T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat, polisi menetapkan 6 diantaranya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain mengamankan 51 pengunjung pria sesama jenis ‎yang merupakan peserta LGBT, polisi juga menangkap dan menetapkan 6 tersangka. "Dari kegiatan itu kita tetapkan 6 tersangka," katanya kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Sabtu (7/10/2017).

Adapun ke enam tersangka ini berinisial GG, GCMP, NS, TS, KN dan HI. "orang berinisial HI masih DPO," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pesta Gay di salah satu tempat Gym bernama Jakarta Sauna di daerah Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 51 orang berjenis kelamin laki-laki saat pesta berlangsung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4029 seconds (0.1#10.140)