Jonru Ginting Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 17:03 WIB
Jonru Ginting Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Jonru Ginting Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jonru Ginting berniat mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini surat pengajuan penangguhan penahanan itu belum juga dilayangkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus Jonru yang kini menjeratnya itu merupakan laporan dari Muannas Al Aidid. Namun, polisi memastikan kalau kasus tersebut tak terkait dengan omongannya saat di acara ILC lalu.

"Kalau postingannya seperti apa dan ke siapa, itu bagian dari penyidikan, tak mungkin kita beberkan sekarang," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, ahli, dan Jonru sebagai tersangka. Tahap pemeriksaan dikatakan telah selesai, saat ini tinggal tahap pemberkasan saja.

Adapun terkait pengacara Jonru yang menyampaikan akan mengajukan penangguhan penahanan, tambah Argo, polisi hingga kini belum menerimanya.

"Belum ada sampai sekarang. Kalau mau mengajukan (penangguhan) silahkan saja, itu haknya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2972 seconds (0.1#10.140)