Polisi Masih Buru Pengendali Pengiriman 252 Kg Ganja ke Karawang

Selasa, 03 Oktober 2017 - 13:51 WIB
Polisi Masih Buru Pengendali Pengiriman 252 Kg Ganja ke Karawang
Polisi Masih Buru Pengendali Pengiriman 252 Kg Ganja ke Karawang
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih memburu pengendali narkoba sebanyak 252,2 kilogram ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap. Begitu juga dengan 2 orang DPO yang turut mengawal pengangkutan ganja tersebut.

"Dua orang yang masih DPO itu masih kita kejar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, selain mengejar 2 orang DPO yang mengawal ganja itu, polisi juga tengah mencari tahu siapa orang yang mengendalikan narkoba tersebut. Adapun narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas yang ada di kawasan Jawa Barat. (Baca: Mobil Pick Up Bermuatan Ganja Diamankan Polantas )

Dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menangkap salah satu tersangka berinisial AEL yang bertugas sebagai pengontrol distribusi ganja tersebut. Dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Adapun sopir mobil pikap bernama Agus, dibebaskan oleh pihak kepolisian karena terbukti tidak bersalah. Agus dibebaskan lantaran ia tidak mengetahui bahwa barang di dalam mobil pikap tersebut adalah ganja.

Ia mengaku hanya diminta untuk mengantarkan buah jeruk dari pasar Tanah Tinggi, Tangerang menuju Karawang, Jawa Barat. Sebab, untuk mengelabui polisi, para tersangka menggabungkan ganja tersebut ke dalam keranjang isi jeruk untuk menyamarkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9236 seconds (0.1#10.140)