Dinas Pariwisata DKI Pertimbangkan Keluarkan SP 2 untuk Diskotek Diamond

Kamis, 14 September 2017 - 18:04 WIB
Dinas Pariwisata DKI Pertimbangkan Keluarkan SP 2 untuk Diskotek Diamond
Dinas Pariwisata DKI Pertimbangkan Keluarkan SP 2 untuk Diskotek Diamond
A A A
JAKARTA - Buntut penangkapan politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya dari tempat karaoke Diskotek Diamond, Sekjen Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan), Anhar Nasution, mendesak tempat hiburan malam itu ditutup.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Toni, menegaskan, tidak tertutup kemungkinan diskotek Diamond ditutup. Terlebih dalam kasus sebelumnya pada bulan April 2017 lalu, terungkap narkoba disediakan oleh manajeman diskotek.

"Kalau memang terbukti dua kali, bukan tidak mungkin izinnya dicabut," ujar Toni, Kamis (14/9/2017). Toni mengetahui informasi tentang penangkapan kasus narkoba di Diamond siang tadi melalui pemberitaan di media. Untuk membuktikan berita itu, ia berencana turun ke lokasi, termasuk melakukan komunikasi dengan pihak manajemen.

Menurut Toni, tempat hiburan malam Diamond sudah pernah mendapatkan surat peringatan (SP) pertama karena kasus yang sama.‎ Untuk kasus ini, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat peringatan kedua. "Waktu itu pernah (surat peringatan pertama). Karena itu, yang kedua kita hati-hati dulu," ucap Toni.

Dalam memberikan surat peringatan kedua pihaknya perlu berhati-hati karena harus melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan lembaga lain. "Kami tinjau malam ini ke lapangan. Koordinasi apa penyebabnya, apakah (Indra J Piliang) bawa sendiri atau disediakan pihak pengelola. Kami belum (dapat informasi) jelas. Kami kalau menutup itu harus jelas buktinya. Bisa saja pelaku bawa dari luar," tutup Toni.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6615 seconds (0.1#10.140)