Polisi Tegaskan Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Sakinah Depok, Hoaks
loading...
A
A
A
DEPOK - Belakangan ramai dibicarakan perihal salah satu panti asuhan di Depok yang dituding melakukan penjualan bayi. Berita itu ramai di dunia maya.
Dalam keterangan yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.
Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. "Kami pastikan berita bohong atau hoaks," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).
Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.
"Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul," ungkapnya.
Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. "Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar," ucapnya.
Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. "Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun," ujarnya.
Dalam keterangan yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.
Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. "Kami pastikan berita bohong atau hoaks," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).
Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.
"Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul," ungkapnya.
Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. "Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar," ucapnya.
Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. "Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun," ujarnya.
(jon)