37 Preman dan Pelaku Kejahatan di Jaksel Ditangkap Polisi

Kamis, 07 September 2017 - 21:16 WIB
37 Preman dan Pelaku Kejahatan di Jaksel Ditangkap Polisi
37 Preman dan Pelaku Kejahatan di Jaksel Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 37 preman, pengamen dan pelaku kejahatan terjaring razia yang dilakukan petugas Polres Jakarta Selatan. Puluhan preman ini terjaring dari sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.

"Total preman, pengamen, dan pelaku kejahatan yang kami jaring dalam razia hari ini sebanyak 37 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Menurut Bismo, dalam operasi yang bertemakan Jakarta Bersih dari Preman itu, polisi juga membekuk spesialis pelaku penjambretan handphone di Jalan Hang Tuah Raya, yakni Edi Prasetyo (21), dan dua spesialis pencuri helm di Apartemen Kebagusan, serta pelaku pencuri sepeda Polygon, Depita di Kompleks Zeni Rawajati.

Selain mereka, tambahnya, polisi juga menangkap dua pelajar asal Jagakarsa, Ainun Hijrah Saputra (18) dan MPA (15) karena kedapatan mencuri kotak amal di warung nasi, Jalan Aselih III. Keduanya mengaku sudah empat kali mencuri kotak amal sebelum tertangkap.

"Kotak amalnya dicuri di warung nasi. Untuk kotak amal barang buktinya Rp200.000, dia pakai untuk bermain warnet," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)