Gubernur Djarot: Perluasan Larangan Motor Belum Pasti
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat belum dapat memastikan berlakunya perluasan larangan sepeda motor dari Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan. Wacana larangan berlaku hanya saat jam sibuk pun dilontarkan Gubernur Djarot.
"Ini kan (wacana pembatasan kendaraan) belum pasti. Saya minta Dinas Perhubungan kaji dulu. Kalau sudah pasti ya saya buat Peraturan Gubernur (Pergub) dong," kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Djarot menjelaskan, pembatasan kendaraan roda dua bukanlah kebijakan diskriminatif, sebab pihaknya juga memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap sebelum berlakunya jalan berbayar elektronik. Rencananya perluasan ganjil genap diberlakukan hingga Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Adapun tujuannya, lanjut Djarot, untuk mendorong pengendara pribadi naik angkutan umum dan mengurangi kemacetan mengingat banyaknya pembangunan yang sedang berjalan saat ini. "Saya sudah panggil Dishub, saya bilang kaji betul tolong sosialisasikan dan lakukan secara bertahap. Pembatasan kendaraan, saya minta saat jam sibuk saja diberlakukan," ucapnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengakui belum selesainya pembangunan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) berdampak pada tidak maksimalnya kebijakan mengurai kemacetan di Jakarta. Namun, dengan mengandalkan Commuter Line dan Buss Rapid Transit (BRT) yang ada saat ini, pembatasan roda dua hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sangat memungkinkan dilakukan.
"Kita akan tingkatkan pelayanan Transjakarta dan Commuter Line, kita buat trotoar lebar agar orang nyaman berjalan kaki," ucapnya.
"Ini kan (wacana pembatasan kendaraan) belum pasti. Saya minta Dinas Perhubungan kaji dulu. Kalau sudah pasti ya saya buat Peraturan Gubernur (Pergub) dong," kata Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Djarot menjelaskan, pembatasan kendaraan roda dua bukanlah kebijakan diskriminatif, sebab pihaknya juga memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap sebelum berlakunya jalan berbayar elektronik. Rencananya perluasan ganjil genap diberlakukan hingga Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Adapun tujuannya, lanjut Djarot, untuk mendorong pengendara pribadi naik angkutan umum dan mengurangi kemacetan mengingat banyaknya pembangunan yang sedang berjalan saat ini. "Saya sudah panggil Dishub, saya bilang kaji betul tolong sosialisasikan dan lakukan secara bertahap. Pembatasan kendaraan, saya minta saat jam sibuk saja diberlakukan," ucapnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengakui belum selesainya pembangunan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) berdampak pada tidak maksimalnya kebijakan mengurai kemacetan di Jakarta. Namun, dengan mengandalkan Commuter Line dan Buss Rapid Transit (BRT) yang ada saat ini, pembatasan roda dua hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sangat memungkinkan dilakukan.
"Kita akan tingkatkan pelayanan Transjakarta dan Commuter Line, kita buat trotoar lebar agar orang nyaman berjalan kaki," ucapnya.
(whb)