Canggih, di Rutan Cipinang Kini Ada Virtual Clinic untuk Narapidana

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 19:06 WIB
Canggih, di Rutan Cipinang Kini Ada Virtual Clinic untuk Narapidana
Canggih, di Rutan Cipinang Kini Ada Virtual Clinic untuk Narapidana
A A A
JAKARTA - Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang bekerja sama dengan PT Lefamooze Promo Indo dan PT Telkom Indonesia dengan meluncurkan Layanan virtual clinic. Dengan alat canggih tersebut, narapidana bisa kapan saja berkonsultasi dengan dokter mengenai kondisi kesehatannya sebelum dilakukan pemeriksaan secara medis.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan, virtual clinic yang terkoneksi dengan klinik pratama Rutan cipinang sebagai salah satu solusi masalah kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan.

Diketahui, Virtual clinic Rutan Cipinang adalah suatu pemanfaatan teknologi informasi melalui online medicine (Telemedicine) yang menghubungkan dokter dan pasien dalam bentuk medical webcam. Nantinya, dokter akan meminta informasi kesehatan, skrining gejala penyakit untuk menentukan langkah-langkah pemeriksaan dan pengobatan selanjutnya.

"Kami berharap dengan adanya virtual clinic ini dapat membantu mendeteksi dini kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan karena virtual clinic ini di tempatkan di blok-blok hunian yang strategis yang terintegrasi dengan Poliklinik," ucap Asep kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Arpan menjelaskan, layanan Kesehatan merupakan hak dasar yang harus diterima oleh warga binaan tanpa memandang status maupun kedudukan. Hal ini didukung oleh media virtual clinic Rutan Cipinang, warga binaan dapat melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu juga memudahkan bagi tenaga medis Dokter khususnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dengan fasilitas virtual clinic ini secara efektif dan efisien.

"Hal ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM bahwa tidak boleh ada warga binaan pemasyarakatan yang tidak mendapatkan hak-haknya termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan," ujar Arpan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8739 seconds (0.1#10.140)