Upaya DKI Merdekakan Pejalan Kaki di Trotoar Dinilai Gagal

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 07:59 WIB
Upaya DKI Merdekakan Pejalan Kaki di Trotoar Dinilai Gagal
Upaya DKI Merdekakan Pejalan Kaki di Trotoar Dinilai Gagal
A A A
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI menjadikan momen perayaan HUT RI ke-72 dalam menertibkan trotoar diwilayahnya dinilai gagal. Tidak konsistennya penertiban dan lemahnya penegakan hukum dinilai sebagai penyebabnya.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin mengatakan, pencanangan bulan tertib trotoar oleh Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang dilaksanakan sejak awal Agustus ini masih jauh dari kata tertib. Sebab, kondisinya saat ini masih banyak trotoar yang diokupasi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan dan kendaraan yang melintas.

Misalnya di kawasan Sabang, Jakarta Pusat dan sekitarnya, kata Ahmad, sejak dilaksanakannya bulan tertib trotoar, hampir tidak pernah sama sekali PKL ditertibkan. Padahal, sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 ataupun Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007, trotoar jelas tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.

"Kalau mau serius jadikan bulan tertib trotoar sebagai moment kemerdekaan ya harus kembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya," kata Ahmad Safrudin saat dihubungi kemarin.

Ahmad menjelaskan, berdasarkan survei PT Pembangunan Jaya pada 2005 ketika rencana pembangunan 6 ruas jalan tol digaungkan, ada sekitar 35% warga Jakarta yang memilih untuk berjalan kaki. Posisi itu ada di tingkat pertama, Sedangkan untuk transportasi umum ada ditingkat kedua dengan 22%, dan posisi ketiga, keempat ditempati kendaraan pribadi.

Artinya, lanjut Ahmad, minat berjalan kaki warga Jakarta sangat tinggi. Hanya saja fasilitasnya tidak memadai, baik itu diokupasi pihak lain ataupun banyak juga yang belum dilengkapi trotoar. Sehingga, banyak orang tua khawatir jikalau anak-anaknya pergi sekolah berjalan kaki diserempet kendaraan.

"Idealnya ruas jalan 7.000 kilometer di Jakarta dilengkapi trotoar dan tidak boleh diokupasi selain pejalan kaki. Kalau ada fasilitas itu, minat wara untuk berjalan kaki sanat tinggi," ungkapnya.

Terkait banyaknya PKL binaan diatas trotoar yang menjadi alasan Dinas Usaha Mikro Kecl Menengah (UMKM) sebagai pendukung pejalan kaki, Ahmad menilai itu hanya alasan kegagalan pembinaan PKL oleh Dinas UMKM. Menurutnya, apabila ingin benar-benar membina, Dinas UMKM harus bisa menyediakan lahan diluar trotoar. Meskipun ada, kata dia, luas lapak PKL tidak boleh lebih besar dari ruas jalan kaki.

"Jadi misalnya ada trotoar lima meter, ya PKL itu dua meter. Sisanya untuk pejalan kaki," ungkapnya.

Ahmad menyarankan agar Pemprov DKI bersama pihak kepolisian konsisten melakukan penertiban trotoar bukan dalam bulan tertentu seperti apa yang tertuang dalam intruksi Gubernur (Ingub) No 99 Tahun 2017 tentang bulan tertib trotoar.

"Kami setiap jumat terus mengkampanyekan trotoar sebagai tempat pejalan kaki," pungkasnya.

Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu sebagai komando pelaksan bulan tertib trotoar enggan berkomentar masih banyaknya trotoar yang tidak tertib dari pengguna selain pejalan kaki. Dia memilih mematikan telepon genggamnnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yasnyah menyebutkan, sejak awal pelaksanaan bulan terti trotoar, pihaknya sudah mengantongi pelanggar sebanyak 7.521 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat.

"Kami akan terus melakukan penertiban meski bukan bulan tertib trotoar. Kami sudah menyiapkan lahan park and ride seperti di kawasan Thamrin, Jakarta pusat," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Djaro pada awal pelaksanaan bulan tertib trotoar menyatakan bula terti trotoar haru menjadi momen kemerdekaan bagi pejala kaki. Untuk itu, pelaksanaannya dilakukan sepanjang bulan Agustus.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7167 seconds (0.1#10.140)