Demo Mahasiswa Tolak Putusan MK di Patung Kuda Membubarkan Diri

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 20:51 WIB
loading...
Demo Mahasiswa Tolak Putusan MK di Patung Kuda Membubarkan Diri
Elemen mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Massa mulai bubar sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Elemen mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023), membubarkan diri. Massa mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda sekitar pukul 20.00 WIB.

Mereka sejak sore tadi telah menyampaikan aksi penolakan terhadap putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah menjadi capres atau cawapres meski usia di bawah 40 tahun. Aksi demo sempat memanas setelahtigamahasiswa ditangkap polisi.



Sebelum bubar, perwakilan mahasiswa melakukan negosiasi dengan Salah satu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV Yohanes Joko. Mahasiswa meminta agar tuntutan bisa disampaikan kepada pihak istana negara.

Joko yang menerima kertas tuntutan mahasiswa, mengatakan akan menyampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Ini akan saya sampaikan, tentunya nanti kita akan undang perwakilan untuk kita berdiskusi tentang tuntutan ini," kata Joko.



Polisi juga menyebut telah melepaskan sejumlah 15 mahasiswa yang sempat diamankan. "Kami diamankan di Stasiun Gondangdia, lalu dibawa ke Polsek Menteng," kata salah satu mahasiswa di depan demonstran.

Terlihat belasan mahasiswa itu akhirnya berjalan menuju kerumunan massa aksi. Meski semuanya sudah dibebaskan massa aksi tetap bertahan dan belum mau membubarkan diri.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)