Diduga Masuk Jaringan Kejahatan Siber, WN Korsel Ditangkap

Kamis, 10 Agustus 2017 - 17:30 WIB
Diduga Masuk Jaringan Kejahatan Siber, WN Korsel Ditangkap
Diduga Masuk Jaringan Kejahatan Siber, WN Korsel Ditangkap
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk). Kali ini, operasi menyasar penghuni Apartemen Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, sebanyak 324 penghuni apartemen diperiksa identitas kependudukannya. "Dari 324 yang terperiksa, sebanyak 51 orang tidak memiliki KTP DKI. Semuanya kita buatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di lokasi. Ada juga 20 WNA yang diperiksa dan tiga di antaranya tidak ada identitas," kata Remon kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Saat melakukan operasi, petugas mencurigai seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang diduga pelaku kejahatan siber dibawa petugas kepolisian.

Lurah Sumur Batu, Bayu Randy Wiradian menjelaskan, kecurigaan petugas berawal saat ingin memeriksa identitas penghuni namun tak direspons. "Awalnya itu petugas mengetok pintu, tapi tidak kunjung dibuka. Akhirnya petugas gabungan, polisi, TNI dan pemerintah membuka paksa pintu," ujar Bayu.

Setelah petugas berhasil membuka pintu secara paksa, ada satu WNA berinisial ZG yang saat itu seorang diri di dalam dengan alat elektronik aktif. Mulai dari puluhan handphone, laptop dan ratusan SIM card langsung disita petugas.

"WNA tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Diduga WNA tersebut termasuk dalam jaringan cyber crime," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)