Pengakuan Pelaku, Aksi Membakar Joya Dilakukan Spontan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 22:06 WIB
Pengakuan Pelaku, Aksi Membakar Joya Dilakukan Spontan
Pengakuan Pelaku, Aksi Membakar Joya Dilakukan Spontan
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap 5 orang yang melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya. Salah satunya SD (27) yang telah membakar Joya dan dia mengaku melakukannya secara spontan.

Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, aksi pengeroyokan dan pembakaran Joya itu sempat terekam video dan menjadi viral di YouTube. Namun, tak semua yang ada di video itu melakukan kekerasan terhadap Joya, ada pula yang melarang.

"Jadi, perbuatan itu mereka lakukan karena spontan, tidak terencana sama sekali. Khususnya saudara SD, membeli bensin, menyiram, dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, luapan emosi SD membuat dia lupa akan etika dan aturan hukum yang ada sehingga dia berbuat kejam terhadap Joya. Pelaku dan Joya memang tak saling kenal, begitu juga pelaku satu dan pelaku lainnya, mereka hanya sebatas mengenal wajah saat di lokasi saja.

Kelima pelaku, kata dia, ditangkap di tempat berbeda. Kelimanya pun bukan berasal dari kawasan musala Al Hidayah. Saat kejadian mereka berada di Pasar, begitu mendengar teriakan maling, mereka pun bergerak spontan melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya.

"Adapun kejadian yang menimpa MA (Joya) itu berlasung selama satu jam. Masyarakat pun ada yang memadamkan api dari korban usai kejadian itu," katanya.

Kini, kelima orang tersebut dijerat lasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun, tak menutup kemungkinan polisi bakal menjerat para pengeroyok itu dengan pasal tambahan sesuai perbuatan yang dilakukan tiap-tiap pelaku.

Khusus tersangka SD, papar Asep, dia saat kejadian tengah berjualan secara serabutan. Usai melakukan perbuatan biadabnya itu, SD pun sempat kabur dari kejaran polisi hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kampung Cigunung, Pandeglang, Banten pada Selasa, 8 Agustus 2017 malam.

"Dia sempat kabur karena dia kan tahu sedang dicari polisi. Saat ditangkap dan diperiksa, SD mengaku menyesali perbuatannya itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3309 seconds (0.1#10.140)