Dukung Anak Buahnya Periksa Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Kalau Layak Diperiksa Jadi Saksi

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:46 WIB
loading...
Dukung Anak Buahnya...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan soal rencana pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023). Pemeriksaan Firli terkait dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mendukung anak buahnya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).



Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu menyebut Firli dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

Kendati demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan pemanggilan Firli. "Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal. Aku nggak tahu secara detail," katanya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memeriksa Firli terkait dugaan pemerasan SYL. "(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Meski demikian, dia belum menyampaikan secara jelas kapan Firli bakal diperiksa. Saat ini, penyidik tengah memeriksa ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

Selain Firli, siapa pun yang mengetahui peristiwa tindak pidana yang tengah diselidiki bakal diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut sehingga kasus tindak pidana itu terang benderang.

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Ade menuturkan penanganan dugaan pemerasan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, SYL telah 4 kali dilakukan pemeriksaan, dengan rincian 3 kali pemeriksaan klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan satu kali pemeriksaan tahap penyidikan yang dilakukan pada Senin (9/10/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)