Gila! Pria Ini Perkosa Putrinya dan Cabuli Putranya

Kamis, 20 Juli 2017 - 23:58 WIB
Gila! Pria Ini Perkosa Putrinya dan Cabuli Putranya
Gila! Pria Ini Perkosa Putrinya dan Cabuli Putranya
A A A
TANGERANG SELATAN - Entah setan apa yang merasuki pria yang satu ini hingga tega memperkosa putri tiri dan mencabuli putra tirinya yang masih di bawah umur. Kasus ini terjadi di kota layak anak, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan pelaku Joko Suprapto (31).

Pelaku tega menyetubuhi putri tirinya yang masih berusia 10 tahun, dan mencabuli putranya yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan keji dilakukan Joko di rumah kontrakannya di kawasan Arinda, Pondok Aren.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap kedua bocah malang itu terungkap setelah istri pelaku, ES, membuat laporan pada Selasa (18/7/2017) lalu. "Esok harinya, Rabu (19/7/2017), pelaku langsung kami ciduk," ujar AKP Alexander, kepada SINDOnews, Kamis (20/7/2017).

Ia menceritakan, aksi pemerkosaan terhadap putri tiri korban pertama kali terjadi pada Februari 2017. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya pasangan suami-istri. "Korban diancam akan dibunuh jika berani melaporkan peristiwa itu kepada ibunya. Pelaku juga memperkosa adik korban yang laki-laki," ungkap Alexander.

Tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kedua korban lalu bercerita kepada ibunya. Mendengar keluhan putri dan putranya itu, Endang akhirnya melapor ke polisi. "Tim Gabungan Unit VI PPA dan Unit Resmob Polres Tangsel langsung menangkap tersangka di Kampung Sendang, RT 07/06, Desa Sendang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah," ucap Alexander.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4045 seconds (0.1#10.140)