Jadi Tersangka, Anak Jeremy Thomas Terancam 3 Tahun Penjara

Selasa, 18 Juli 2017 - 16:15 WIB
Jadi Tersangka, Anak Jeremy Thomas Terancam 3 Tahun Penjara
Jadi Tersangka, Anak Jeremy Thomas Terancam 3 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Anak artis kondang Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Axel dijerat Undang-Undang (UU) Psikotropika dengan ancaman hukum tiga tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam melakukan penangkapan terhadap Axel, polisi sudah sesuai prosedur yang ada, termasuk sudah adanya sprindik pengungkapan kasus narkoba itu. Axel juga, kata dia, sudah diintai sebelum penangkapannya di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Dia dijerat UU Psikotropika Pasal 71 dengan ancaman hukuman tiga tahun lebih karena melakukan pemufakatan (pembelian narkoba jenis Happy Five)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Dia menjelaskan, babak belur yang dialami Axel lantaran anak dari arti Jeremy Thomas itu lari dari kejaran polisi. Bahkan, kata dia, aksi tersebut juga terekam CCTV yang tak jauh drai lokasi tersebut.

"Soal pemukulan saja yah. Intinya anggota pun kita periksa semua. Kalau nantinya anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," tuturnya.

Argo menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami keterangan penjual narkoba itu, yakni JV dan DRW untuk mengetahui apakah narkoba itu dijual dikalangan artis ataukah tidak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7340 seconds (0.1#10.140)