BATAN Bangun Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:54 WIB
loading...
BATAN Bangun Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi
Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) menyatakan, zat radioaktif di kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman. Menurut Kepala PPIKSN Roziq Himawan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi, untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

"Kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, pada Januari 2020, menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi," kata Roziq, kepada SINDOnews, Senin (3/8/2020). (Baca juga; Heboh, Radiasi Nuklir Baru Ditemukan di Rumah Warga Kompleks Batan Indah )

Ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif.

"Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir Serpong terpantau," jelasnya.

Dia menambahkan, secara umum sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada. Baik yang dalam bentuk perangkat keras, maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah.

"Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru ini, akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan. Jadi celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup," sambungnya. (Baca juga; Bisnis Limbah Nuklir Ilegal Pegawai Batan Sudah Berlangsung 10 Tahun )

Peningkatan sistem ini, dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital. Sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022.

"Di tahun 2020 ini akan dilakukan 3 hal, yakni pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan 2 unit portal monitor radiasi," jelasnya.

Bukan tanpa kendala, pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif hasil rancang bangun BATAN, melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) ini terdapat komponen utama berupa detektor yang masih harus diimpor.

“Pada kondisi Pandemi COVID-19 global ini, proses pengadaan menjadi kendala, karena keterbatasan transportassi internasional. Dari segi pengembangan aplikasi, sistem informasi dan pengintegrasian relatif dapat diatasi," katanya.

Dengan diintegrasikannya sistem pemantauan zat radioaktif dengan sistem lainnya, maka dapat diketahui secara dini kapan suatu zat radioaktif akan keluar/masuk ke kawasan.

"Kemudian dengan penerapan sistem informasi digital, maka data base zat radioaktif di kawasan terdokumentasi dengan baik, dan yang paling penting adalah keluar masuknya zat radioaktif dapat terdeteksi dengan baik," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)