Target Pemprov DKI Bangun 5.000 Unit Rusunawa Tak Tercapai

Minggu, 04 Juni 2017 - 22:42 WIB
Target Pemprov DKI Bangun 5.000 Unit Rusunawa Tak Tercapai
Target Pemprov DKI Bangun 5.000 Unit Rusunawa Tak Tercapai
A A A
JAKARTA - Target Pemprov DKI membangun 50.000 unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) hingga 2017 tidak tercapai. Artinya, hingga 2018 mendatang DKI tidak mampu memenuhi 19.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar mendapatkan Rusunawa.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) DKI Jakarta Arifin mengakui tidak tercapainya target 50.000 unit pembangunan Rusunawa hingga 2017. Pada 2017 hanya ada 1.959 unit rusunawa di Jakarta siap dihuni dan saat ini sedang proses pengisian.

"Sebanyak 19.000 KK yang sudah terdaftar di Rusunawa sampai awal bulan ini. Kami pesimistis itu bisa terselesaikan pada 2018. Kami akan terus bangun dan saat ini kami seleksi dulu agar benar-benar orang butuh yang mendapatkannya," kata Arifin pada wartawan Minggu (4/6/2017).

Arifin menjelaskan, pada 2018 ada dua fase rusunawa yang akan selesai dibangun dan siap huni. Fase pertama di awal 2018 di mana sebanyak 2.766 unit rusunawa di delapan lokasi bakal rampung dibangun dan lekas siap dihuni. Kemudian fase kedua berada di bulan Juli 2018 dimana 6.120 unit rusunawa selesai dibangun dan siap huni.

Terkait kategori pendaftar Rusunawa, lanjut Arifin, yakni korban penggusuran program Pemprov DKI dan warga umum yang memenuhi syarat mendapatkan rusunawa. Untuk mendaftar rusunawa, peminat hanya perlu datang ke kelurahan dimana tempat tinggalnya atau tempat dirinya digusur. Terpenting, semua pendaftar mesti warga Jakarta.

"Kami menerapkan seleksi ketat disertai pengecekan detail bagi para pendaftar rusunawa. Kami cek ke lokasi tempat tinggal agar benar tahu pendaftar tak punya rumah. Lalu kami akan cek juga ke tempat kerjanya agar yakin terkait besaran penghasilannya," ungkapnya.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif tidak terkejut dengan tidak tercapainya target 50.000 unit Rusunawa yang diinginkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 ini. Hal tersebut akibat buruknya komunikasi yang dilakukan Ahok dalam mengambil kebijakan pembangunan rusunawa ataupun dalam melakukan pengusuran.

"Perombakan pejabat yang tidak memiliki ukuran dan nilai evaluasi serta kerap menyalahkan membuat pejabat takut bekerja. Begitu juga saat menggusur. Jadi wajar kalau kepemimpinan dia gagal dan DKI selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4092 seconds (0.1#10.140)