Bea Cukai, BNN dan Interpol Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika dan China

Rabu, 24 Mei 2017 - 17:00 WIB
Bea Cukai, BNN dan Interpol Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika dan China
Bea Cukai, BNN dan Interpol Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika dan China
A A A
TANGERANG - Bea Cukai melakukan operasi gabungan bersama BNN, Interpol, Polri, Imigrasi, dan AVSEC dengan sandi operasi Lionfish-ASEAN 2017. Operasi terhitung sejak 1-14 Mei 2017 berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh warga negara asing dengan masing-masing barang bukti 1,2 kg sabu dan 2,2 gram hasis.

Kasus pertama yang diungkap adalah penyelundupan 1.268 gram methamphetamin atau yang lebih dikenal sabu. Penyelundupan dilakukan oleh warga negara Afrika Selatan berinisial ORM (42).

Modus yang dilakukan tersangka dengan menelan 70 butir kapsul berisi sabu. Tersangka dikendalikan oleh dua orang berinisial E dan MO dari Republik Benin, Afrika.

Mereka diamankan oleh petugas Bea Cukai sesaat setelah penerbangan Minggu, 7 Mei 2017 dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno Hatta.

Kasus kedua digagalkan petugas Bea Cukai pada Jumat, 2 Mei 2017 lalu dengan menyita 2,2 gram hasis yang berasal dari China. Hasis tersebut ditemukan dari warga negara Mesir berinisial MT yang terbang dari Guangzhou, China.

Penangkapan dilakukan setelah adanya pemeriksaan oleh petugas dan tim Ops Lionfish terhadap lintingan rokok dan padatan berminyak berwarna hitam kehijauan terbungkus kertas aluminium yang dimasukan ke dalam bungkus rokok. Hasil identifikasi menunjukkan barang tersebut adalah jenis THC yang termasuk narkotika golongan I yang termasuk dalam tanaman canabis (ganja) yang dikenal hasis.

Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, menerangkan bahwa operasi ini merupakan bukti kerjasama tukar informasi yang baik. "Ini adalah hasil olahan informasi dari Interpol, BNN, dan Kepolisian yang disampaikan ke Bea Cukai," tutur Erwin dalam konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2987 seconds (0.1#10.140)