Polisi Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Museum Nasional

Minggu, 17 September 2023 - 18:53 WIB
loading...
Polisi Dalami Dugaan...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mendalami dugaan pidana pada kebakaran Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk sekuriti dan pekerja.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, selain memeriksa belasan saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah CCTV di lokasi.

"Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan ketika ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," ujarnya, Minggu (17/9/2023).



Pihaknya juga telah membuka posko terpadu untuk menggali informasi lebih dalam terkait apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian.

Hingga saat ini dia belum dapat menduga penyebab utama kebakaran. Pihaknya masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting atau ada penyebab lain.

"Nanti setelah hasil dari tim Polda Metro, Labfor, dan Tim Artefak. Saat ini mereka yang masuk untuk melihat, untuk menjaga jangan sampai orang-orang yang tidak paham seperti saya nanti salah injak barang," ujar Komarudin.

Buntut kebakaran Museum Nasional, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong pihak kepolisian segera melakukan investigasi. "Ini merupakan hal yang sangat menyedihkan buat kami," katanya.

"Tentunya kami juga berbicara dengan aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi mengenai apa alasan dan penyebab kebakaran," ujarnya.

Pihaknya juga akan membuat tim gabungan yang terdiri dari pihak museum dan pakar museum yang bakal bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pemadam kebakaran.

Tim gabungan ini akan bekerja sama untuk mengidentifikasi kerusakan dan mengamankan benda-benda bersejarah yang ada di Museum Nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)