Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Danpomdam Jaya: Tunggu Kesehatannya Pulih

Rabu, 13 September 2023 - 20:05 WIB
loading...
Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Danpomdam Jaya: Tunggu Kesehatannya Pulih
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pomdam Jaya belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol Layang MBZ , Lettu Kavaleri GDW. Pomdam Jaya masih menunggu kesehatan Lettu GDW pulih.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, proses hukum akan dilanjut.

"Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses," kata Irsyad kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan," sambungnya.



Selain itu, lanjut Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.

"Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," ujarnya.

"Kita enggak main langsung pecat gitu saja, tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan. Jadi kira-kira seperti itu. Kita enggak langsung pecat 'oh enggak sesuai jadi prajurit langsung pecat', enggak gitu juga," sambungnya.

Irsyad pun memastikan bahwa proses hukum terhadap Lettu GDW akan tetap berlanjut ketika yang bersangkutan pulih. "Kalau sembuh akan diproses tetap," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)