Dua Pekan Lagi, Hakim Bacakan Vonis untuk Ahok

Selasa, 25 April 2017 - 12:20 WIB
Dua Pekan Lagi, Hakim Bacakan Vonis untuk Ahok
Dua Pekan Lagi, Hakim Bacakan Vonis untuk Ahok
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) baru saja selesai digelar di Kementan, Jakarta Selatan. Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan vonis.

Usai terdakwa Ahok dan kuasa hukumnya membacakan pleidoi, majelis hakim lantas menanyakan pada JPU apakah hendak membuat keberatan atas pleidoi Ahok. Namun, JPU menyatakan tak akan membuat replik, sehingga terdakwa Ahok pun tak juga menganujukan duplik.

Alhasil, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pun menunda persidangan hingga dua pekan mendatang dengan agenda langsung pada pembacaan vonis. Namun, sidang tanpa dilakukan agenda duplik dan replik dari JPU dan juga pihak terdakwa Ahok.

"Jadi putusan akan dibacakan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang," ujar Dwiarso di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sementara itu, di luar persidangan, massa kontra Ahok yang jumlahnya tidak begitu banyak sudah bersiap hendak membubarkan diri dari depan gedung Kementan, Jakarta Selatan.

Begitu juga dengan massa pro-Ahok yang jumlahnya lebih sedikit tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5531 seconds (0.1#10.140)