Dapat Bantuan NIB dari Partai Perindo, Warga Kampung Tanah Merah Harap Usahanya Berkembang

Sabtu, 02 September 2023 - 20:00 WIB
loading...
A A A
"Ya kita hanya mencari lokasi-lokasi yang memang cukup ramai di situ, jadi dengan adanya NIB ini ya semoga kita bisa berjualan mencari uang dengan lebih tenang," jelasnya.

Pelaku usaha lainnya, Jumiati (32) mengaku terbantu dengan pemberian NIB dari Partai Perindo untuk mendukung usahanya sehari-hari. "Saya biasa jualan kosmetik via online live streaming di media sosial seperti TikTok, Facebook, dll," kata Jumiati.

Ia berharap dengan adanya izin berusaha maka pendapatannya dalam berjualan bisa semakin berkembang dan meningkat pesat. "Jadi bisa turut membantu pendapatan suami juga yang pas-pasan sebagai ojek online," ungkap dia.

Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat M Sukri Ali mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Perindo Jakarta Utara, Antonius Riyanto Saputro atas kepedulian terhadap warganya.

"Ini memang bukan kampanye melainkan sifatnya silahturahmi dari Bacaleg Partai Perindo dengan memberikan bantuan modal usaha dan bantuan pembuatan izin UMKM maupun KTP," kata Sukri Ali.

Sebagai pengurus RT/RW yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, Sukri menyebutkan pihaknya netral tidak memihak namun tetap mendukung berbagai kegiatan positif yang dilakukan partai politik dalam membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Semoga bantuan tersebut membawa kemajuan bagi kita semua dan mendorong kesejahteraan. Terima kasih untuk semua warga. Dan mudah-mudahan niat dari Bapak Antonius bisa terwujud," tuturnya.

Ia juga berharap jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan izin usaha dapat semakin meluas dan diperbanyak sehingga secara signifikan membantu perekonomian warga RW 22 Kampung Tanah Merah.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan modal usaha, izin usaha, kartu asuransi, dan pembuatan KTP. Pak Antonius telah peduli terhadap warga kami, mudah-mudahan bagi penerima bisa mengembangkan usaha nya dari kecil menjadi lebih besar," ucap Sukri Ali.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor urut 16 dalam kertas suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)