Bawaslu DKI Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kampanye Hitam ke Anies-Sandi

Senin, 20 Maret 2017 - 06:59 WIB
Bawaslu DKI Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kampanye Hitam ke Anies-Sandi
Bawaslu DKI Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kampanye Hitam ke Anies-Sandi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta siap menindaklanjuti laporan dugaan kampanye hitam yang dirasakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan Anies-Sandi diserang lewat surat yang berisi kontrak politik palsu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri mengatakan, indikasi ada banyak kampanye hitam tersebut harus segera dilaporkan sebelum tujuh hari masa kerja.

"Kami tunggu laporannya. Nanti kita lihat karena kita belum tahu laporannya. Akan ditindaklanjuti apabila sudah dilaporkan 7 hari setelah kejadian. Kalau lebih dari itu enggak bisa," kata Jufri saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).

Jufri menjelaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan dugaan kampanye hitam tersebut. Oleh karenanya, Bawaslu DKI menunggu pihak pasangan Anies-Sandi untuk melaporkan penyebaran kontrak politik palsu itu. "Nanti kalau sudah ada laporan akan ditindaklanjuti. Setelah ada laporan (kita bekerja)," tandasnya.

Seperti diketahui, tim hukum pasangan Anies-Sandi berencana melaporkan dugaan kampanye hitam terkait surat kontrak politik palsu tersebut ke Bawaslu DKI, pada hari ini. Pasangan yang diusung PKS dan Gerindra itu merasa dirugikan dengan penyebaran kontrak politik palsu itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4738 seconds (0.1#10.140)