Besok, Polisi Akan Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI
loading...
A
A
A
DEPOK - Satreskrim Polres Depok bakal menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) dengan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23).
Zidan ditemukan tewas ditikam kakak tingkatnya sesama jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI di kamar kos korban kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023 silam.
"Rencananya pra-rekonstruksi Selasa, 22 Agustus 2023 besok," ungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Sementara itu, paman korban Zidan yakni Faiz Rafsanjani mengatakan, telah mendapat informasi soal rencana pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada 22 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.
"Besok jam 10 pagi ada rekonstruksi di TKP kejadian pembunuhan, saya di info dari pihak Polres Depok," ujar Faiz melalui pesan singkat.
Faiz pun berencana menghadiri pra-rekonstruksi tragedi pembunuhan yang menimpa sang ponakan besok. "Insyaallah saya hadir," ujarnya.
Sekadar informasi, Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, iPhone hingga dompet.
Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
Zidan ditemukan tewas ditikam kakak tingkatnya sesama jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI di kamar kos korban kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023 silam.
"Rencananya pra-rekonstruksi Selasa, 22 Agustus 2023 besok," ungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Sementara itu, paman korban Zidan yakni Faiz Rafsanjani mengatakan, telah mendapat informasi soal rencana pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada 22 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.
"Besok jam 10 pagi ada rekonstruksi di TKP kejadian pembunuhan, saya di info dari pihak Polres Depok," ujar Faiz melalui pesan singkat.
Faiz pun berencana menghadiri pra-rekonstruksi tragedi pembunuhan yang menimpa sang ponakan besok. "Insyaallah saya hadir," ujarnya.
Sekadar informasi, Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, iPhone hingga dompet.
Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
(hab)