Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Partai Perindo: Jika RS Terbukti Lalai Harus Dihukum

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 23:31 WIB
loading...
Kasus Bayi Tertukar...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan menanggapi viralnya kasus bayi tertukar di RS Bogor. Yerry menilai ada unsur kelalaian pihak rumah sakit yang menjadi penyebab tertukarnya bayi.

"Analisa sederhana dari kasus ini jelas ada kelalaian dari pihak rumah sakit, lebih tepatnya dari perawat RS yang menangani bayi-bayi yang baru lahir sehingga menyebabkan tertukarnya bayi," kata Yerry yang akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara itu kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Apalagi, lanjut dia, orang tua bayi yang tertukar, Siti Maulia, telah melakukan tes DNA dan hasilnya bayi tersebut bukan anaknya.

Dari informasi yang didapat, Siti Maulia sebenarnya sudah menduga bayi yang diserahkan oleh perawat RS bukan anaknya.


Sebab, sesaat setelah melahirkan Siti sempat melihat dan menggendong anaknya.Tetapi bayi yang diserahkan oleh perawat kepadanya untuk dibawa pulang terasa berbeda.

Siti juga mengaku sempat menanyakan kepada pihak rumah sakit tapi seorang perawat menyatakan bahwa gelangnya saja yang tertukar. Setahun sudah siti berupaya memastikan kebenaran anak kandungnya yang diyakini telah tertukar.

Sehingga Yerry menduga, kedua pasang orang tua dari dua bayi yang tertukar itu adalah korban dari kelalaian pihak rumah sakit.

Ia meminta pihak rumah sakit untuk tidak melepas tanggung jawab dan menggampangkan kasus ini.

"Pihak RS harus menerima konsekuensi hukum jika terbukti lalai dan menjadi penyebab tertukarnya bayi. Kalau tidak kasus ini dibiarkan begitu saja, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari," pungkas Yerry.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)