RPA Perindo Akan Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak di Jakpus hingga Putusan
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali menghadiri sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). RPA Perindo akan mengawal sidang kasus tersebut hingga putusan terhadap terdakwa.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa. Meski berjalan secara tertutup, RPA Perindo tetap mengawal perkembangan sidang tersebut.
Hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud. "Kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kenzo juga berpesan kepada semua orang tua di Indonesia agar anaknya terhindar dari aksi pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi.
"Setiap hari ada pembicaraan dengan anak untuk menasihati," pesannya.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa. Meski berjalan secara tertutup, RPA Perindo tetap mengawal perkembangan sidang tersebut.
Hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud. "Kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kenzo juga berpesan kepada semua orang tua di Indonesia agar anaknya terhindar dari aksi pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi.
"Setiap hari ada pembicaraan dengan anak untuk menasihati," pesannya.
(hab)