Pura-pura Jadi PSK, Gadis 17 Tahun Rampok dan Bunuh Pria Paruh Baya

Kamis, 26 Januari 2017 - 15:23 WIB
Pura-pura Jadi PSK, Gadis 17 Tahun Rampok dan Bunuh Pria Paruh Baya
Pura-pura Jadi PSK, Gadis 17 Tahun Rampok dan Bunuh Pria Paruh Baya
A A A
BEKASI - Pasangan kekasih Suryo (29) dan Cenul (17) dibekuk petugas Polrestro Bekasi Kota karena merampok dan membunuh BR (49). Dalam menjalankan aksinya Cenul berpura-pura sebagai PSK untuk menjerat korban.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama mengatakan, pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan ini bermula dari niat petugas menanyakan kepada Suryo dan Cenul perihal sepeda motor jenis Honda Vario tanpa surat kendaraan yang dijual kepada Darsono dan Tian."Saat dikonfirmasi itulah, Suryo dan Cenul mengaku motor tersebut merupakan hasil perampokan," kata Bayu kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).

Bayu menerangkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku pembunuhan dilakukan pada Desember 2016 lalu."Korban dibunuh di rumah kontrakan pasangan kekasih ini. Selanjutnya dibuang ke Kali CBL," kata Bayu.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana menambahkan, modus perampokan yakni, Cenul berpura-pura sebagai PSK dan menjajakan diri di pinggir rel kereta api di daerah Tambun.

Ketika itu korban menhampiri Cenul yang memilik wajah cantik tersebut. Oleh Cenul, korban dibawa ke rumah kontrakkannya di Desa Setia Mekar."Saat berada di dalam rumah itulah, korban dibunuh menggunakan pisau lipat oleh Suryo yang dibantu adik kandungnya G. Pelaku G masih diburu petugas," ujar Umar.

Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan, dijerat Pasal 365, dan 338, dan 341 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran selama 15 tahun. Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kartu tanda anggota serikat pekerja, tas warna hitam, jam tangan, batu akik, dan dompet.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5718 seconds (0.1#10.140)