Longmarch Bandung-Jakarta, 40 Buruh Ikut Aksi Demonstrasi di Patung Kuda

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:22 WIB
loading...
Longmarch Bandung-Jakarta, 40 Buruh Ikut Aksi Demonstrasi di Patung Kuda
Ribuan buruh menggelar demonstrasi di Patung Kuda kawasan Monas, Jakarta Pusat. Foto/MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh menggelar demonstrasi di Patung Kuda kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dari ribuan buruh tersebut, 40 orang di antaranya merupakan buruh asal Bandung, Jawa Barat, yang melakukan longmarch ke Jakarta.

"Kami longmarch pada 2 Agustus 2023 dari depan Gedung Sate, dan Alhamdulillah hari ini tanggal 9 kami telah sampai," ungkap salah satu peserta longmarch Nurfahroji, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Dia mengaku senang bisa menuntaskan misinya tersebut bersamaan dengan aksi buruh yang digelar hari ini. Walaupun selama perjalanan banyak rintangan yang dihadapi oleh rombongannya.

"Dukanya memang tidak bisa dipungkiri kami sangat lelah, kaki kami lecet, bahkan semua badan pada pegal-pegal. Tapi hilang ketika hari ini kami bisa berbaur dengan kawan-kawan buruh yang melakukan aksi," ujarnya.

Selama 7 hari perjalanan itu, rombongannya beristirahat di kantor sekretariat partai atau singgah di masjid setiap daerah yang dilintasi. Nurfahroji juga sering mendapatkan bantuan dari masyarakat seperti air minum ataupun makanan ringan.

"Kita berangkat dari pagi setiap satu jam kita istirahat 10 menit. Terus ketika malam kita istirahat, pagi jam 8 kita start lagi tapi ketika magrib kita istirahat," katanya.


Dia menerangkan, saat berada di Karawang pihaknya bertemu oleh romongan ojek online (Ojol), yang menanyakan maksud dari longmarch yang dilakukan rombongan Nurfahroji. Setelah diberitau maksud dan tujuan itu, justru yang menarik para Ojol ikut serta menemani rombongan peserta aksi longmarch hingga ke perbatasan Karawang-Bekasi.

Dia berharap dengan aksi tersebut, Mahkamah Agung (MK) bisa mencabut omnibus law UU Nomor 6 Tahun 2023 yang telah diajukan hak uji materiilnya. Sebab ia menganggap UU tersebut justru tidak menyejahterakan kaum buruh.

"Mudah-mudahan aksi longmarch ini menjadi pertimbangan hakim juga untuk menerima judicial review kita terkait dengan omnibus law," katanya.

Selain itu, ia juga menuntut beberapa hal di antaranya, dibatalkannya UU Kesehatan Tahun 2023. Serta meminta pemerintah menaikkan upah sebesar 15 persen pada tahun 2024.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)