Angka Peredaran Narkoba di Depok Naik 10%

Kamis, 12 Januari 2017 - 19:35 WIB
Angka Peredaran Narkoba di Depok Naik 10%
Angka Peredaran Narkoba di Depok Naik 10%
A A A
DEPOK - Angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Depok meningkat signifikan. Hal itu dilihat dari naiknya tindak pidana kasus narkoba yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok.

Berdasarkan data tahun 2015 ke 2016, terlihat naik 10% atau dari 353 perkara menjadi 432. "Ini data Tren pengungkapan kasus narkoba di Depok mengalami kenaikan sekitar 10%," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, Depok sudah dijadikan tempat transit narkoba. Hal ini dipicu karena letak Depok yang strategis, serta banyaknya jumlah perguruan tinggi di kota tersebut. "Jadi, peredaran narkoba di Depok, juga cukup tinggi," tandasnya.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita polisi selama 2016 sebanyak 23 butir ekstasi, ganja 28,181 kg, sabu 529 gram. Bahkan, pada Rabu, 4 Januari 2017, Tim dari Markas Besar Kepolisian bersama Satnarkoba Polresta Depok menangkap pengedar 184 Kg ganja asal Aceh dari rumah kontrak di Jalan Terusan Haji Nawi RT3/RW14 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar juga meningkat. Pada 2015, ada 19 mahasiswa yang terlibat kasus narkoba, dan meningkat menjadi 27 mahasiswa pada 2016. Sedangkan, pelajar yang terlibat narkoba pada 2015 sebanyak 11 orang, dan meningkat menjadi 14 orang pada 2016. "Grafiknya semuanya meningkat. Depok sekarang salah satu zona merah peredara narkoba," tandasnya.

Sedangkan kasus yang menonjol pada 2016, diciduknya tiga orang PNS Pemadam Kebakaran Kota Depok, yang sedang pesta sabu di kantornya. Selain itu, juga ada peredaran ekstasi berbentuk tokoh kartun Minion. "Bahkan, sindikat narkoba sabu jaringan Aceh, juga sudah masuk ke Depok," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7566 seconds (0.1#10.140)