Kabel Menjuntai Tewaskan Driver Ojol, Pemprov DKI Beri Waktu Sebulan Provider Membenahi

Minggu, 06 Agustus 2023 - 21:49 WIB
loading...
Kabel Menjuntai Tewaskan...
Pemprov DKI hanya memberikan jangka waktu sebulan kepada provider untuk membenahi kabel menjuntai yang menyebabkan pengemudi ojol tewas di Palmerah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan jangka waktu sebulan kepada provider untuk membenahi kabel menjuntai yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) tewas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.

Jika dalam waktu 30 hari tidak diperbaiki, Pemprov DKI akan menjatuhkan sanksi kepada pihak provider.


"Jadi mereka dalam sebulan akan lakukan perbaikan. Jadi semua, seluruh kabel dikencengin. Kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, , Minggu (6/8/2023).

Ia menegaskan tidak segan mengguting kabel yang menjuntai jika dilihat masih tidak ditata dengan rapih. Sebab, pihaknya telah memberikan peringatan dan memberikan waktu selama satu bulan.

"Kalau sebulan lewat, digunting. Tapi kan mereka benahi dulu," katanya.



Diketahui, seorang driver ojol bernama Vidam terjatuh karena berusaha menghindari kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2023) malam. Vidam dinyatakan tewas usai dibawa ke rumah sakit.

Mengetahui kejadian tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya permasalahan ini akan diawasi ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup.



"Kami komunikasi, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Asisten Pembangunan, kan mereka yang perhatikan kabel-kabel," kata Heru.

Heru menegaskan sejak menduduki kursi DKI 1, telah menaruh perhatian khusus terhadap masalah kabel menjuntai di sejumlah kawasan. Ia menekankan, seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab dalam membangun Jakarta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)