Siang Nanti, PN Jakbar Gelar Sidang Lanjutan Lucinta Luna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020) siang. Agenda sidang hari ini dijadwalkan soal pemeriksaan artis transgender tersebut.
"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkotika. Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Baca: PN Jakbar Dengarkan Kesaksian Kasus Lucinta Luna)
Bila pada sidang sebelumnya Lucinta Luna menghadiri persidangan secara virtual melalui video conference. Namun untuk kali ini Eko belum memastikan apakah sidang akan dihadiri Lucinta atau tidak. "Yang pasti sidang seperti biasa, sekitar jam 13.00," ucap Eko.
"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkotika. Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Baca: PN Jakbar Dengarkan Kesaksian Kasus Lucinta Luna)
Bila pada sidang sebelumnya Lucinta Luna menghadiri persidangan secara virtual melalui video conference. Namun untuk kali ini Eko belum memastikan apakah sidang akan dihadiri Lucinta atau tidak. "Yang pasti sidang seperti biasa, sekitar jam 13.00," ucap Eko.
(hab)