Kuasa Hukum: Ahok Jalani Sesi Tanya Jawab di Kejaksaan Agung

Kamis, 01 Desember 2016 - 11:55 WIB
Kuasa Hukum: Ahok Jalani Sesi Tanya Jawab di Kejaksaan Agung
Kuasa Hukum: Ahok Jalani Sesi Tanya Jawab di Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sirra Prayuna menjelaskan keberdaan Ahok selama berada di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Sirra menuturkan, hari ini baru saja penyidik Bareskrim menyelesaikan pelimpahan berkas perkara atas nama Ahok ke Kejaksaan Agung. Dalam proses tadi, lanjut Sirra, ada agenda yakni, verifikasi secara faktual terhadap tersangka dan barang bukti.

Menurut Sirra, verikasi faktual itu merupakan kebiasan dari tahap dua."Tadi ada proses tanya jawab dari jaksa ke Ahok. Sejumlah hal yang ditanyakan di antaranya, kebenaran identitas tersangka, kemudian apakah tersangka tahu diajukan ke penuntut umum terkait dugaan tindak pidana apa," kata Sirra di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016).

Sirra melanjutkan, jaksa juga menanyakan apakah tersangka pernah terkait tindak pidana lain dan berapa kali proses pemanggilan di Bareskrim Polri. "Tersangka juga ditanya apakah berkas perkara ini benar ditandatangani oleh tersangka sendiri atau tidak," ucapnya.

Sirra mengatakan, jaksa juga mempersilakan tersangka bila ada keterangan tambahan yang akan disampaikan. Namun, karena ini menyangkut pokok perkara, maka keterangan tambahan tersebut tidak akan disampaikannya ke publik saat ini.

"Terakhir saya berharap marilah semua menghormati pross peradilan. Ini negara hukum, kita tunduk patuh terhadap proses hukum," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7165 seconds (0.1#10.140)