Buntut Penipuan Aplikasi Jombingo, 6 Orang Diperiksa Polisi

Minggu, 23 Juli 2023 - 12:02 WIB
loading...
Buntut Penipuan Aplikasi...
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 6 diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo. Aplikasi tersebut telah merugikan korbannya hingga puluhan juta.

"Sudah ada 6 orang yang diklarifikasi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (23/7/2023).



Dia enggan membeberkan siapa orang-orang yang tengah diperiksa. Ade juga belum mau menyebut benar tidaknya orang yang diperiksa adalah petinggi aplikasi Jombingo.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang kerugiannya mencapai puluhan juta. Saat ini, aplikasi tersebut sudah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.

Ade menuturkan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan penipuan Jombingo. Laporan pertama dilayangkan ke Polres Metro Kota Depok oleh korban berinisial N yang merugi sebesar Rp37 juta. Kemudian, laporan kedua dibuat korban berinisial EN di Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp4,5 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)