Buntut Penipuan Aplikasi Jombingo, 6 Orang Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 6 diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo. Aplikasi tersebut telah merugikan korbannya hingga puluhan juta.
"Sudah ada 6 orang yang diklarifikasi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (23/7/2023).
Dia enggan membeberkan siapa orang-orang yang tengah diperiksa. Ade juga belum mau menyebut benar tidaknya orang yang diperiksa adalah petinggi aplikasi Jombingo.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang kerugiannya mencapai puluhan juta. Saat ini, aplikasi tersebut sudah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.
Ade menuturkan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan penipuan Jombingo. Laporan pertama dilayangkan ke Polres Metro Kota Depok oleh korban berinisial N yang merugi sebesar Rp37 juta. Kemudian, laporan kedua dibuat korban berinisial EN di Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp4,5 juta.
"Sudah ada 6 orang yang diklarifikasi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (23/7/2023).
Dia enggan membeberkan siapa orang-orang yang tengah diperiksa. Ade juga belum mau menyebut benar tidaknya orang yang diperiksa adalah petinggi aplikasi Jombingo.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang kerugiannya mencapai puluhan juta. Saat ini, aplikasi tersebut sudah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.
Ade menuturkan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan penipuan Jombingo. Laporan pertama dilayangkan ke Polres Metro Kota Depok oleh korban berinisial N yang merugi sebesar Rp37 juta. Kemudian, laporan kedua dibuat korban berinisial EN di Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp4,5 juta.
(jon)