Pasien Positif Corona di Jakarta Tembus 4.033 Jiwa, 412 Orang Sembuh

Rabu, 29 April 2020 - 16:34 WIB
loading...
Pasien Positif Corona...
Jumlah warga Jakarta yang terinfeksi positif Covid-19 tembus hingga 4.033 orang.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jumlah warga Jakarta yang terinfeksi positif Covid-19 tembus hingga 4.033 orang. Jumlah tersebut kembali meningkat sekitar 83 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 3.950.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 412 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 4.033 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 381 orang.“Sebanyak 2.002 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.238 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 1.636 orang menunggu hasil laboratorium,” kata Ani dalam siaran tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Ani melanjutkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.220 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 8.073 orang (7.852 sudah selesai dipantau dan 221 masih dipantau). Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.551 orang (4.582 sudah pulang dari perawatan dan 969 masih dirawat).

Ani menerangkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di enam Kota/Kabupaten DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)."Total sebanyak 76.947 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4%, dengan rincian 2.954 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 73.993 orang dinyatakan negatif," ucapnya.

Untuk diketahui, layanan laboratorium dan RS dalam penanganan COVID-19, sebagai berikut:
A. Laboratorium
- Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melayani 250 orang per hari
- Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) FKUI melayani 150 orang per hari
- Labkesda Pasar Minggu melayani 200 orang per hari
- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman melayani 150 orang per hari
- Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) melayani 100 orang per hari

B. Rumah Sakit
Rumah sakit Covid-19 :
- 8 RS Rujukan Penunjukan Kementerian Kesehatan (KMK)
- 5 RS Rujukan Penunjukan Gubernur (Kepgub)
- 5O RS Jejaring Pelayanan Covid-19
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)