Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan merespons kasus Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Pemprov DKI di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Menurutnya, apa pun alasannya penutupan paksa RPH milik pemerintah oleh ormas tidak dapat dibenarkan, terlebih di seputar hari raya di mana kebutuhan daging dari masyarakat sangat tinggi. "Penutupan paksa RPH ini dapat dianggap sebagai tindakan sabotase dan harus ditindak tegas secara hukum," kata Yerry, Sabtu (1/7/2023).
Seperti diketahui, sejumlah anggota ormas menutup paksa RPH yang dikelola pemprov DKI di Pulogadung. Penutupan paksa ini dilakukan secara sepihak oleh ormas yang diduga adalah organisasi komunitas pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
Organisasi masyarakat komunitas pedagang ayam eceran daerah Pulogadung itu memberi surat kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk tutup dan libur pada 27-30 Juni 2023.
"Dari kasus ini terlihat ada masalah yang harus diselesaikan dalam sistem tata kelola perdagangan ayam potong. Penutupan paksa RPH ini seperti bentuk pemogokan kerja komunitas pedagang ayam potong, di saat masyarakat lagi sangat butuh daging ayam," ujar Yerry.
"Sepertinya ada alur komunikasi yang tersumbat dan harus dibicarakan antara pengusaha peternakan ayam potong, pengelola rumah potong hewan, pedagang ayam potong, dan pemerintah sebagai regulator," sambung politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Yerry Tawalujan --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- meminta negara untuk hadir dan melindungi hak masyarakat sebagai konsumen dalam kasus penutupan paksa RPH ini.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mendukung langkah yang ditempuh pemerintah DKI sebagai pengelola rumah potong hewan yang mempolisikan ormas yang menutup paksa RPH.
"Pemprov DKI sebagai perpanjangan tangan negara harus hadir membela kepentingan rakyat dan tidak boleh kalah dengan ormas. Hal ini harus dituntaskan agar tidak menjadi preseden yang buruk," pungkasnya.
Menurutnya, apa pun alasannya penutupan paksa RPH milik pemerintah oleh ormas tidak dapat dibenarkan, terlebih di seputar hari raya di mana kebutuhan daging dari masyarakat sangat tinggi. "Penutupan paksa RPH ini dapat dianggap sebagai tindakan sabotase dan harus ditindak tegas secara hukum," kata Yerry, Sabtu (1/7/2023).
Seperti diketahui, sejumlah anggota ormas menutup paksa RPH yang dikelola pemprov DKI di Pulogadung. Penutupan paksa ini dilakukan secara sepihak oleh ormas yang diduga adalah organisasi komunitas pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
Organisasi masyarakat komunitas pedagang ayam eceran daerah Pulogadung itu memberi surat kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk tutup dan libur pada 27-30 Juni 2023.
"Dari kasus ini terlihat ada masalah yang harus diselesaikan dalam sistem tata kelola perdagangan ayam potong. Penutupan paksa RPH ini seperti bentuk pemogokan kerja komunitas pedagang ayam potong, di saat masyarakat lagi sangat butuh daging ayam," ujar Yerry.
"Sepertinya ada alur komunikasi yang tersumbat dan harus dibicarakan antara pengusaha peternakan ayam potong, pengelola rumah potong hewan, pedagang ayam potong, dan pemerintah sebagai regulator," sambung politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Yerry Tawalujan --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- meminta negara untuk hadir dan melindungi hak masyarakat sebagai konsumen dalam kasus penutupan paksa RPH ini.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mendukung langkah yang ditempuh pemerintah DKI sebagai pengelola rumah potong hewan yang mempolisikan ormas yang menutup paksa RPH.
"Pemprov DKI sebagai perpanjangan tangan negara harus hadir membela kepentingan rakyat dan tidak boleh kalah dengan ormas. Hal ini harus dituntaskan agar tidak menjadi preseden yang buruk," pungkasnya.
(rca)