Saksi Ahli Ini Sebut Pemeriksaan Psikologis Jessica Bias

Senin, 19 September 2016 - 13:34 WIB
Saksi Ahli Ini Sebut Pemeriksaan Psikologis Jessica Bias
Saksi Ahli Ini Sebut Pemeriksaan Psikologis Jessica Bias
A A A
JAKARTA - Psikolog UI Dewi Taviana Walida mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan saksi ahli jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso bias.

"Kesimpulan dikatakan dia dalam kondisi waras sadar, individu cerdas, tapi dia bilang narsistik. Ini terjadi kebingungan. Jadi kontradiktif, tujuan pemeriksaan profiling tapi ditengah-tengah nya ada mental disorder," kata Dewi di PN Jakpus, Senin (19/9/2016).

Lebih lanjut, Dewi menyimpulkan hasil pemeriksaan tidak sinkron dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak JPU pun langsung mempertanyakan kebiasan yang dimaksudkan oleh ahli. "Jadi makna biasnya gimana?" tanya jaksa.

"Ini tidak standar, lihat tujuannya dan kesimpulan. Itu biasnya," jawab Dewi.

Selanjutnya, jaksa kembali menanyakan kepada saksi cara bagaimana membedakan bias atau tidak.

Kemudian, Dewi mengatakan, ada metodologi yang harus dilakukan psikolog dalam melakukan pemeriksaan. "Jangan mentang- kita ahli kita seenaknya," terangnya.

Jaksa pun kembali menanyakan metode lain yang bisa digunakan untuk memeriksa Jessica dalam kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan menggunakan racun sianida.

"Psikologi forensik sedang mengembangkan tata laksana. Ini bukan masalah metode, tapi bias kesimpulan dan tujuannya beda. Belum ada aturan bakunya (pemeriksaan psikologi forensik)," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5812 seconds (0.1#10.140)