11 Parpol di Bekasi Terima Bantuan Hibah Rp8,5 Miliar, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi memberikan bantuan keuangan senilai Rp8,5 miliar kepada partai politik yang mendapatkan kursi legislatif setempat. Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2023.
”Setelah penandatanganan berita acara, ada beberapa dokumen yang harus disampaikan ke pihak bank penyalur dari masing-masing parpol,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Bantuan keuangan ini diberikan kepada 11 partai pemilik kursi DPRD Kabupaten Bekasi antara lain Partai Gerindra, PKS, PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, NasDem, Perindo, serta PBB dengan jumlah bantuan Rp6.000 per suara partai.
Dani mengatakan bantuan pemerintah daerah ini pada prinsipnya digunakan untuk biaya operasional partai politik meliputi kesekretariatan, pendidikan politik, rekrutmen politik, hingga perjuangan aspek aspirasi.
”Semua bisa menggunakan dan memanfaatkan dana ini meskipun tentu masih belum sesuai dengan kebutuhan parpol sendiri karena sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Dani mengaku pemberian bantuan partai politik tahun ini mengalami keterlambatan karena hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru terselesaikan belum lama ini sementara bantuan dapat diserahkan setelah keluar hasil audit.
Dia berpesan agar partai politik mampu memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk melakukan pendidikan politik bagi konsituen, partisipan, serta masyarakat umum dalam rangka menyukseskan pemilihan umum melalui penggunaan hak pilih.
Kemudian turut menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan pemilu serta pilkada sehingga mampu menghasilkan anggota legislatif maupun kepala daerah serta presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan terbesar dengan nominal mencapai Rp1,6 miliar dari total Rp8,5 miliar yang dikucurkan pemerintah daerah pada periode penganggaran tahun ini.
Urutan kedua dengan jumlah 228.647 suara, PKS menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,3 miliar, disusul PDI Rp1,2 miliar dari 209.222 suara, Golkar Rp1,1 miliar dari 190.677 suara, serta Partai Demokrat yang mendapatkan Rp852 juta dari 142.055 suara.
Kemudian PAN mendapatkan Rp578 juta dari 96.464 suara, PKB Rp433 juta dengan 72.260 suara, PPP Rp409 juta dari 68.208 suara, Nasdem Rp339 juta dengan 56.617 suara, Perindo Rp285 juta dari 47.572 suara, serta PBB Rp273 juta dengan 45.593 suara.
”Setelah penandatanganan berita acara, ada beberapa dokumen yang harus disampaikan ke pihak bank penyalur dari masing-masing parpol,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Bantuan keuangan ini diberikan kepada 11 partai pemilik kursi DPRD Kabupaten Bekasi antara lain Partai Gerindra, PKS, PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, NasDem, Perindo, serta PBB dengan jumlah bantuan Rp6.000 per suara partai.
Dani mengatakan bantuan pemerintah daerah ini pada prinsipnya digunakan untuk biaya operasional partai politik meliputi kesekretariatan, pendidikan politik, rekrutmen politik, hingga perjuangan aspek aspirasi.
”Semua bisa menggunakan dan memanfaatkan dana ini meskipun tentu masih belum sesuai dengan kebutuhan parpol sendiri karena sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Dani mengaku pemberian bantuan partai politik tahun ini mengalami keterlambatan karena hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru terselesaikan belum lama ini sementara bantuan dapat diserahkan setelah keluar hasil audit.
Dia berpesan agar partai politik mampu memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk melakukan pendidikan politik bagi konsituen, partisipan, serta masyarakat umum dalam rangka menyukseskan pemilihan umum melalui penggunaan hak pilih.
Kemudian turut menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan pemilu serta pilkada sehingga mampu menghasilkan anggota legislatif maupun kepala daerah serta presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan terbesar dengan nominal mencapai Rp1,6 miliar dari total Rp8,5 miliar yang dikucurkan pemerintah daerah pada periode penganggaran tahun ini.
Urutan kedua dengan jumlah 228.647 suara, PKS menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,3 miliar, disusul PDI Rp1,2 miliar dari 209.222 suara, Golkar Rp1,1 miliar dari 190.677 suara, serta Partai Demokrat yang mendapatkan Rp852 juta dari 142.055 suara.
Kemudian PAN mendapatkan Rp578 juta dari 96.464 suara, PKB Rp433 juta dengan 72.260 suara, PPP Rp409 juta dari 68.208 suara, Nasdem Rp339 juta dengan 56.617 suara, Perindo Rp285 juta dari 47.572 suara, serta PBB Rp273 juta dengan 45.593 suara.
(ams)