Ekonomi Terpuruk Akibat Covid-19, DKI Susun Kebijakan untuk Bantu Usaha Mikro
loading...
A
A
A
“Semua personel kantor cabang, kami minta untuk gerak menghubungi debitur dengan media yang ada tanpa harus ketemu dengan debiturnya,” kata Wahyudi.
Relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunganya.“Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur,” kata Wahyudi.
Menurutnya, relaksasi ini diberikan sesuai dengan kategori pelaku UKM tersebut. Misalnya debitur yang sistem cash flow (perputaran uangnya) terhenti sejak pandemi Covid-19 mulai ada di Jakarta.
Sementara bagi pelaku usaha yang omzetnya turun hingga 80 persen, pihaknya akan menurunkan suku bunga pinjaman. “Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” ucapnya.
Relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunganya.“Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur,” kata Wahyudi.
Menurutnya, relaksasi ini diberikan sesuai dengan kategori pelaku UKM tersebut. Misalnya debitur yang sistem cash flow (perputaran uangnya) terhenti sejak pandemi Covid-19 mulai ada di Jakarta.
Sementara bagi pelaku usaha yang omzetnya turun hingga 80 persen, pihaknya akan menurunkan suku bunga pinjaman. “Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” ucapnya.
(thm)