340 Km Jalan Rusak di Kabupaten Bogor, Tama S Langkun: Plt Bupati, Perhatikan Percepatan Perbaikan!
loading...
A
A
A
BOGOR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan 20 persen atau 340 km jalan di wilayahnya dalam kondisi rusak. Pemkab Bogor diminta bergerak cepat memperbaiki ratusan kilometer jalan rusak tersebut.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun, jalan rusak menjadi keluhan warga setempat karena mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
"Kami mendukung Plt Bupati Bogor yang mengambil respons cepat diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan segala tindakan yang akan diambil tepat sasaran dan menjawab permasalahan yang terjadi," ujar Tama, Kamis (18/5/2023).
Setelah menggelar rapat tersebut, Tama yang merupakan Bacaleg DPR Dapil Jabar (Kabupaten Bogor) dari Partai Perindo meminta Plt Bupati memperhatikan hal-hal berikut:
Pertama, Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 meminta segera menyelesaikan kajian untuk jalan rusak, sehingga mendapatkan informasi lebih akurat terkait jalan rusak berat dan ringan, termasuk melakukan identifikasi titik-titik jalan mana saja yang menjadi tanggung jawab provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.974 km dengan berbagai tingkatan kewenangan. Rinciannya, jalan nasional sepanjang 117 km, jalan provinsi 107 km, dan jalan kabupaten 1.748 km. "Semua bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing," ucapnya.
Kedua, Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera meminta Pemkab Bogor meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintahan pusat terkait pembenahan infrastruktur jalan.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp32 triliun untuk membenahi 8.000 km jalan rusak di Indonesia.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan Pemkab Bogor. Tentunya dengan catatan apabila anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan tidak memadai," ujarnya.
Ketiga, mencari solusi mengurangi faktor penyebab rusaknya jalan. Misalnya, menata regulasi, termasuk menindak tegas kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan.
Keempat, selain pengelolaan dan pengerjaan perbaikan jalan yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah, Partai Perindo juga berharap masyarakat Kabupaten Bogor berpartisipasi mengawasi dan menjaga infrastruktur jalan yang sudah diperbaiki.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun, jalan rusak menjadi keluhan warga setempat karena mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
"Kami mendukung Plt Bupati Bogor yang mengambil respons cepat diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan segala tindakan yang akan diambil tepat sasaran dan menjawab permasalahan yang terjadi," ujar Tama, Kamis (18/5/2023).
Setelah menggelar rapat tersebut, Tama yang merupakan Bacaleg DPR Dapil Jabar (Kabupaten Bogor) dari Partai Perindo meminta Plt Bupati memperhatikan hal-hal berikut:
Pertama, Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 meminta segera menyelesaikan kajian untuk jalan rusak, sehingga mendapatkan informasi lebih akurat terkait jalan rusak berat dan ringan, termasuk melakukan identifikasi titik-titik jalan mana saja yang menjadi tanggung jawab provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.974 km dengan berbagai tingkatan kewenangan. Rinciannya, jalan nasional sepanjang 117 km, jalan provinsi 107 km, dan jalan kabupaten 1.748 km. "Semua bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing," ucapnya.
Kedua, Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera meminta Pemkab Bogor meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintahan pusat terkait pembenahan infrastruktur jalan.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp32 triliun untuk membenahi 8.000 km jalan rusak di Indonesia.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan Pemkab Bogor. Tentunya dengan catatan apabila anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan tidak memadai," ujarnya.
Ketiga, mencari solusi mengurangi faktor penyebab rusaknya jalan. Misalnya, menata regulasi, termasuk menindak tegas kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan.
Keempat, selain pengelolaan dan pengerjaan perbaikan jalan yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah, Partai Perindo juga berharap masyarakat Kabupaten Bogor berpartisipasi mengawasi dan menjaga infrastruktur jalan yang sudah diperbaiki.
(jon)