Simak! Ini Perbedaan Antara Muara Karang dan Muara Angke
loading...
A
A
A
JAKARTA - Muara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti tempat berakhirnya aliran sungai di laut, danau, atau sungai yang dekat dengan laut. Jakarta merupakan salah satu kota yang dekat dengat laut.
Di Jakarta terdapat dua wilayah yang memiliki nama muara. Dua wilayah tersebut yakni, Muara Karang dan Muara Angke , Jakarta Utara. Memiliki nama hampir serupa, banyak masyarakat yang mengira kawasan Muara Karang dan Muara Angke adalah daerah yang sama.
Keduanya memang berada di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, namun berbeda lokasi. Berikut perbedaan Muara Karang dan Muara Angke.
Pasar Muara Karang menjadi unit bisnis PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Data pada tahun 2021 menyebut, setidaknya ada 260 pedagang yang ada di Pasar Muara Karang dengan jumlah transaksi berkisar Rp350 ribu hingga Rp2,5 juta per harinya.
Pedagang di pasar ini umumnya sudah berjualan selama 10 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek.
Muara Angke dikenal sebagai kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan. Melansir penelitian yang dilakukan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) berjudul ‘Sejarah Masyarakat Perikanan Muara Angke (1977-1995), Muara Angke dijadikan pusat perikanan di Jakarta sejak tahun 1977.
Selain itu, Muara Angke juga menjadi pusat pelabuhan perikanan tradisional di Ibu Kota. Muara Angke memiliki pasar yang menjual berbagai jenis hewan laut, seperti rajungan, cumi-cumi, ikan, kepiting, gurita, udang, dan lainnya.
Meskipun tenar dengan potensi perikanannya, Muara Angke juga memiliki potensi lain termasuk wisata. Salah satu bukti eksisnya Muara Angke sebagai lokasi wisata dan edukasi adalah kehadiran Suaka Margasatwa
Muara Angke yang merupakan kawasan suaka alam bertipe wetland atau ekosistem lahan basah. Melansir laman Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, lokasi ini menjadi benteng pertahanan terakhir sistem penyangga kehidupan di wilayah DKI Jakarta.
Menilik sejarahnya, kehadiran Suaka Margasatwa Muara Angke sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Lokasi ini ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24 tertanggal 18 Juni 1939 dengan lahan seluas 15,40 hektare.
Oleh Pemerintah Indonesia, suaka margasatwa ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.097/KPTS-11/98 dengan luas area 25,02 hektare.
Di Jakarta terdapat dua wilayah yang memiliki nama muara. Dua wilayah tersebut yakni, Muara Karang dan Muara Angke , Jakarta Utara. Memiliki nama hampir serupa, banyak masyarakat yang mengira kawasan Muara Karang dan Muara Angke adalah daerah yang sama.
Keduanya memang berada di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, namun berbeda lokasi. Berikut perbedaan Muara Karang dan Muara Angke.
1. Muara Karang
Muara Karang, kawasan ini dahulunya merupakan rawa yang dibangun secara bertahap menjadi daerah perumahan sejak tahun 1980-an. Di Muara Karang, terdapat sebuah pasar tradisional yang juga dikenal dengan nama yang sama, yakni Pasar Muara Karang.Pasar Muara Karang menjadi unit bisnis PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Data pada tahun 2021 menyebut, setidaknya ada 260 pedagang yang ada di Pasar Muara Karang dengan jumlah transaksi berkisar Rp350 ribu hingga Rp2,5 juta per harinya.
Pedagang di pasar ini umumnya sudah berjualan selama 10 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek.
2. Muara Angke
Muara Angke adalah sebuah pelabuhan kapal ikan yang juga berada di Pluit, Jakarta Utara. Lokasi Muara Angke berdekatan dengan Muara Karang.Muara Angke dikenal sebagai kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan. Melansir penelitian yang dilakukan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) berjudul ‘Sejarah Masyarakat Perikanan Muara Angke (1977-1995), Muara Angke dijadikan pusat perikanan di Jakarta sejak tahun 1977.
Selain itu, Muara Angke juga menjadi pusat pelabuhan perikanan tradisional di Ibu Kota. Muara Angke memiliki pasar yang menjual berbagai jenis hewan laut, seperti rajungan, cumi-cumi, ikan, kepiting, gurita, udang, dan lainnya.
Meskipun tenar dengan potensi perikanannya, Muara Angke juga memiliki potensi lain termasuk wisata. Salah satu bukti eksisnya Muara Angke sebagai lokasi wisata dan edukasi adalah kehadiran Suaka Margasatwa
Muara Angke yang merupakan kawasan suaka alam bertipe wetland atau ekosistem lahan basah. Melansir laman Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, lokasi ini menjadi benteng pertahanan terakhir sistem penyangga kehidupan di wilayah DKI Jakarta.
Menilik sejarahnya, kehadiran Suaka Margasatwa Muara Angke sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Lokasi ini ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24 tertanggal 18 Juni 1939 dengan lahan seluas 15,40 hektare.
Oleh Pemerintah Indonesia, suaka margasatwa ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.097/KPTS-11/98 dengan luas area 25,02 hektare.
(hab)