Penembakan Kantor MUI, Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Mustopa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus didalami kepolisian. Terbaru, Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi.
Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat sudah bertolak ke Lampung. Hal ini untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, guna menelusuri profil Mustopa yang diketahui berdomisili di Lampung.
“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sebelumnya beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa. Surat tersebut dikirim sebanyak tiga kali ke Kantor MUI Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum Mustopo akhirnya melakukan penembakan.
Surat Mustopo berisi keluhan dan permohonan kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya dipertemukan dengan Ketua MUI. Dia menilai pertemuan tersebut tidak terlalu berlebihan, karena hanya ingin bertanya tentang pendapat Ketua MUI.
Dalam pertemuan tersebut dia meminta pendapat Ketua MUI mengenai dunia pasti akan terjadi bersatu makmur. Mustopo mengancam jika Ketua MUI tidak mengindahkan kemakmuran tersebut, akan melakukan tindakan kriminal.
Diketahui, aksi penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (2/5/2023). Teror itu terjadi ketika pimpinan MUI menggelar pertemuan membahas isu sensitif terkait keagamaan.
Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat sudah bertolak ke Lampung. Hal ini untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, guna menelusuri profil Mustopa yang diketahui berdomisili di Lampung.
“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sebelumnya beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa. Surat tersebut dikirim sebanyak tiga kali ke Kantor MUI Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum Mustopo akhirnya melakukan penembakan.
Surat Mustopo berisi keluhan dan permohonan kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya dipertemukan dengan Ketua MUI. Dia menilai pertemuan tersebut tidak terlalu berlebihan, karena hanya ingin bertanya tentang pendapat Ketua MUI.
Dalam pertemuan tersebut dia meminta pendapat Ketua MUI mengenai dunia pasti akan terjadi bersatu makmur. Mustopo mengancam jika Ketua MUI tidak mengindahkan kemakmuran tersebut, akan melakukan tindakan kriminal.
Diketahui, aksi penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (2/5/2023). Teror itu terjadi ketika pimpinan MUI menggelar pertemuan membahas isu sensitif terkait keagamaan.
(thm)