DPW Perindo DKI Jakarta Targetkan Bantuan 500 Gerobak untuk Pedagang

Rabu, 03 Mei 2023 - 06:00 WIB
loading...
DPW Perindo DKI Jakarta Targetkan Bantuan 500 Gerobak untuk Pedagang
Ketua DPW DKI Jakarta Effendi Syahputra. Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - DPW Partai Perindo DKI Jakarta menargetkan membagikan sebanyak 500 bantuan gerobak untuk pedagang di Jakarta. Program bantuan gerobak dan modal usaha merupakan satu dari sekian banyak upaya Partai Perindo untuk menaikkan taraf hidup kesejahteraan UMKM di Indonesia.

Ketua DPW DKI Jakarta Effendi Syahputra mengatakan, ada sebanyak 500 bantuan gerobak akan disalurkan ke pedagang untuk wilayah DKI Jakarta.

"Banyak target kita untuk tahun ini sekitar 500 gerobak yang akan kita bagikan di seluruh wilayah Jakarta," kata Effendi saat penyerahan gerobak dan modal usaha secara simbolis kepada Nuraeni (51) pedagang mi ayam bakso, dan Heldawati (48) pedagang nasi goreng di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Bacaleg DPR RI Partai Perindo Daerah Dapil DKI III ini menuturkan, program bantuan gerobak dan modal usaha merupakan satu dari sekian banyak upaya Partai Perindo untuk menaikkan taraf hidup kesejahteraan UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo bagi ekonomi rakyat, seperti tulisan di gerobak itu, "Peduli Ekonomi Rakyat".

"Ini menjadi sebuah contoh project UMKM yang nanti akan kita perjuangkan lewat parlemen baik itu di parlemen DKI Jakarta maupun Senayan. Semoga bantuan bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya," tuturnya.


Menurut Effendi, gerobak bantuan ini dilengkapi dengan QRIS dari Motion Bank. Di mana pembayaran konsumen yang berbelanja dapat dilakukan secara digital hanya melakukan scanning pada barcode yang ditempel di kaca gerobak.

"Ini kita didik supaya pelaku UMKM melek teknologi jadi perdagangan tidak hanya secara konvensional tetapi secara digital. Kita ajarin nanti bagaimana memasarkan secara digital juga sehingga pembeli bisa membeli secara digital marketing," ucap pria yang aktif dalam partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)