Cek! Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik Lebaran

Selasa, 18 April 2023 - 10:23 WIB
loading...
Cek! Ini Tips Cegah...
Pemprov DKI mengimbau masyarakat tetap waspada dan antisipasi bahaya kebakaran rumah tinggal saat ditinggal mudik Lebaran 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan antisipasi bahaya kebakaran rumah tinggal saat ditinggal mudik Lebaran 2023.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, frekuensi kebakaran selama bulan Ramadan (periode 23 Maret-17 April 2023/1-26 Ramadan 1444 Hijriah hingga pukul 02.00 WIB) di DKI Jakarta tercatat hingga 124 kejadian.


Satriadi pun menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan masyarakat sebagai antisipasi bahaya kebakaran saat ditinggal mudik Lebaran 2023.

Di antaranya pastikan kompor dalam keadaan mati, cabut regulator tabung gas hingga cabut stop kontak saat ditinggal mudik.

1. Tidak meninggalkan kompor yang sedang menyala saat memasak.
2. Pastikan kompor dalam keadaan mati saat akan meninggalkan rumah atau saat waktu istirahat.
3.Perhatikan instalasi tabung gas yang digunakan untuk memasak, pahami ciri kebocoran gas seperti berbau menyengat, dan mengeluarkan bunyi pada saat instalasi.
4. Lepas regulator dari tabung gas.
5.Cabut steker dari stop kontak jika tidak terpakai.

Satriadi mengimbau agar masyarakat yang mudik melapor ke pengurus RT/RW atau keamanan setempat hingga menitipkan kunci ke tetangga saat ditinggal mudik Lebaran 2023.



“Laporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan di lingkungan rumah;Titipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya;Titipkan hewan peliharaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satriadi meminta masyarakat hindari menggunakan alat elektronik yang membutuhkan listrik berlebihan hingga hindari penggunaan stop kontak bertumpuk.

”Hindari penggunaan alat elektronik yang membutuhkan listrik secara berlebihan; danHindari penggunaan steker bertumpuk, dan gunakanlah peralatan listrik sesuai standar yang berlaku (SNI),” tuturnya.

Bagi warga Jakarta yang memerlukan bantuan petugas pemadaman kebakaran (Damkar) dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 (bebas pulsa) atau datang langsung ke Pos Sektor Dinas Gulkarmat di wilayah terdekat jika mengalami atau melihat kondisidarurat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)