Beraksi di Pasar Minggu, 7 Spesialis Maling Motor Dibekuk

Senin, 17 April 2023 - 10:22 WIB
loading...
Beraksi di Pasar Minggu,...
Polsek Pasar Minggu menangkap tujuh orang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah motor curian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh orang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah motor curian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komplotan pencuri dan penadah motor itu diamankan di lokasi berbeda-beda.

”Kami mengamankan pelaku pencurian pasal 363 KUHP kendaraan roda dua dan tindak pidana 480 KUHP perihal penadahan hasil kejahatan,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).



Menurutnya, awalnya polisi menangkap tiga orang pelaku, yakni AR (23), YS (25), dan EH (22) hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan kembali diciduk pelaku lainnya, A (28), RK (21), AF (21), dan M (32).

Kepada polisi, pelaku pencurian itu telah beraksi di 3 lokasi berbeda di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun pelaku penadahan, kata dia, menjual motor hasil curiannya tersebut melalui media sosial dengan harga jauh di bawah harga pasaran atau berkisar Rp3,6 juta.



Para pelaku berhasil diciduk pasca polisi memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

”Ada 11 barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari para pelaku. Apabila ada yang kehilangan motor agar segera mengeceknya di Polsek Pasar Minggu dengan membawa surat-surat kendaraan atau laporan polisi,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)