Lebaran 2023, Pemprov DKI Imbau Pendatang Baru Wajib Lapor RT dan RW

Minggu, 16 April 2023 - 12:05 WIB
loading...
Lebaran 2023, Pemprov...
Pemprov DKI mengimbau pendatang baru yang datang ke Jakarta wajib lapor RT dan RW. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan melakukan pendataan terhadap warga pendatang pascamudik lebaran 2023. Warga diimbau untuk melapor ke RT maupun RW di tempatnya menetap.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan pihaknya akan menerbitkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pascamudik lebaran 2023.

“Tiap warga pendatang diharapkan bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar pendatang mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).



Mudik Lebaran 2023 ini, kata Budi, berpotensi adanya penambahan jumlah warga pendatang. Ia memprediksi angka warga yang keluar Jakarta akan lebih sedikit daripada warga pendatang ke Ibu Kota.

Sebab, tercatat terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta tiap tahunnya. Seperti misalnya dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang.

“Dari tren para pendatang tiga tahun terakhir ini, latar belakang pendidikannya beragam,” ujarnya.



Selain itu, dijelaskan Budi, berdasarkan data penduduk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271.

Untuk yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat, yaitu sebesar 78,04% tahun 2020, 78,25% tahun 2021, dan 78,49% tahun 2022.

“Sedangkan, yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni sebesar 40,93% tahun 2020, kemudian meningkat menjadi 47,61% tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64% tahun 2022,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)